Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Mendagri Pastikan Stop e-KTP, Kenapa ?

Mendagri Pastikan Stop e-KTP, Kenapa ?

Written By rudy on Saturday, November 15, 2014 | Saturday, November 15, 2014

Jakarta, (HN) :  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menyetop pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.

Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.

Tjahjo melakukan dua hal mengenai temuan tersebut. Persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. (Baca: Mendagri Stop e-KTP karena Dinilai Bobrok dan Perlu Banyak Perbaikan)

"Ini ibaratnya ada buah bagus, kita belah dulu. Ulat-ulatnya di dalam buah kita bersihkan dulu, baru bisa dimakan," lanjut Tjahjo.
Share this post :